HaloJombang.com – Praktik ilegal pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg di Kabupaten Jombang, terbongkar. Aparat kepolisian meringkus dua pria yang terbukti memindahkan isi tabung gas subsidi ke tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
Kedua pelaku berinisial AFH (39) dan MT (48). Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada pertengahan April 2026 setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi elpiji.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas yang tidak lazim.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
AFH diamankan lebih dulu pada Selasa, 14 April 2026 di rumahnya di Dusun Tanjunganom, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tengah memindahkan gas menggunakan alat berupa pipa besi yang telah dimodifikasi.
Sehari berselang, polisi menangkap MT pada Rabu, 15 April 2026 di Perumahan Griya Kalijaring Indah, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang. Ia melakukan praktik serupa dengan memanfaatkan selang regulator.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus operandi pelaku adalah mengalihkan isi gas dari empat tabung elpiji 3 kg ke satu tabung elpiji 12 kg. Gas oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga nonsubsidi sekitar Rp150 ribu per tabung.
AKP Dimas menegaskan, tindakan tersebut merugikan masyarakat karena menyalahgunakan distribusi elpiji subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan tabung elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg, peralatan suntik rakitan seperti pipa besi dan selang regulator, timbangan digital, serta kendaraan roda tiga yang digunakan untuk operasional.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengoplos elpiji lainnya di wilayah Jombang.
“Ini komitmen kami untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran,” pungkas AKP Dimas. (*)







