Puluhan Warga Jombang Terima Rekening Bantuan PK-RTLH, Junita Erma Zakiyah: Saya Usul 3 Penerima

Junita Erma Zakiyah saat menyerahkan buku tabungan atau rekening ke salah satu penerima manfaat di kantor Dinas Perkim Jombang, Rabu (15/4/2026) pagi.

HaloJombang.com – Bantuan sosial itu kadang unik. Bentuknya bisa macam-macam, tapi satu yang pasti, tidak selalu datang dalam wujud uang tunai yang bisa langsung dibelanjakan sesuka hati.

Di Kabupaten Jombang, Rabu pagi (15/4/2026), puluhan warga menerima buku tabungan dari program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH). Lokasinya di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Suasananya formal, tapi harapannya sederhana, rumah yang sebelumnya “sekedar berteduh” bisa naik kelas jadi lebih layak dihuni.

Tapi jangan salah paham dulu. Buku tabungan ini bukan berarti bebas tarik tunai lalu dipakai beli apa saja.

Menurut Junita Erma Zakiyah, dana yang masuk ke rekening itu sudah “dikunci” fungsinya. Hanya boleh untuk beli bahan bangunan dan bayar tukang.

Dengan kata lain, ini bantuan yang niatnya jelas, yaitu bukan untuk konsumtif, tapi untuk memperbaiki tempat tinggal.

“Tahapannya mulai dari pendataan, pengusulan, sampai penganggaran. Setelah itu baru cair lewat rekening,” kata Mbak Ita, begitu legislator Jombang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Menariknya, proses renovasi rumah dari program ini tergolong ngebut. Dalam kondisi normal, pengerjaan bisa selesai dalam 10 sampai 14 hari.

Meski begitu, Mbak Ita juga menegaskan posisinya. Ia hanya sampai di tahap usulan dan penganggaran. Untuk urusan teknis di lapangan, semuanya diserahkan ke dinas terkait yakni Dinas Perkim.

“Saya hanya mengusulkan dan menganggarkan,” katanya di hadapan puluhan penerima buku tabungan untuk program PK-RTLH ini.

Dari kiri: Junita Erma Zakiyah (anggota DPRD Jombang), dan Kepala Dinas Perkim Jombang.

Soal usulan, Mbak Ita punya cerita sendiri. Pada 2025, ia mengajukan tiga nama penerima. Tapi satu gagal lolos karena pernah menerima bantuan serupa sekitar 10 tahun lalu. Tahun 2026, ia kembali mengusulkan tiga orang, dan kali ini semuanya lolos.

“Semoga tahun depan makin banyak warga yang bisa dibantu dalam program PK-RTLH ini. Dan mudah-mudahan program ini benar-benar bermanfaat,” katanya.

Meski begitu, Mbak Ita juga menemukan faktor-faktor di lapangan. Seperti pada 2025 lalu, Mbak Ita mengungkapkan menerima usulan sebanyak 39 rumah tidak layak huni. Namun, hanya 11 rumah yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.

Sisanya? Ada yang masuk desil di atas 5, bahkan ada yang tidak masuk Desil sama sekali. Padahal, rumahnya jelas butuh diperbaiki.

Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan rumah tangga, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

“Nah, ini yang jadi PR bersama terkait mekanisme pendataan. Sebab, banyak rumah tidak layak huni, tapi tidak masuk desil,” ungkapnya. (*)

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *