HaloJombang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor Honda Revo terjadi di Jalan Raya Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat insiden tersebut, satu pengendara mengalami luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Jombang.
Informasi yang dihimpun, kedua sepeda motor sama-sama melintas di Jalan Raya Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang dari arah utara menuju selatan. Namun setibanya di lokasi kejadian, kedua motor terlibat serempetan hingga menyebabkan salah satu pengendara terjatuh.
Korban luka diketahui bernama Edy Setyawan (40), pengendara Honda Revo bernopol S-2742-KZ, warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Ia mengalami luka ringan dan dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara pengendara Honda Revo bernopol S-6559-OAK, Dude Muhammad Arjuna (16), pelajar asal Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera. Begitu pula dia bonceng, Irfansyah Zanuar Pratama (17), juga tidak terluka.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kami masih mendalami faktor-faktor yang memicu terjadinya kecelakaan antara dua sepeda motor tersebut,” ujarnya. (*)
Editor : Arief Anas













Komentar