HaloJombang.com – Gangguan sistem pusat kembali berdampak pada pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jombang. Sejumlah warga yang datang untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpaksa pulang tanpa membawa hasil karena proses pelayanan tidak dapat diselesaikan.
Salah satunya dialami Vira, warga Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh. Ia mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang untuk mengurus KTP. Namun, harapannya harus tertunda setelah petugas menyampaikan bahwa sistem sedang mengalami gangguan.
“Belum jadi, katanya sistemnya sedang trouble. Di kecamatan juga sama, trouble,” ujar Vira.
Akibat gangguan tersebut, Vira diminta kembali datang pada hari berikutnya. Kondisi ini membuatnya sedikit kecewa karena harus menempuh perjalanan cukup jauh dari Kecamatan Kabuh menuju Jombang Kota, sekitar lebih 22 kilometer.
“Harapannya bisa diperbaiki biar nggak sampai trouble gitu,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu petugas pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Jombang mengatakan, gangguan antrean yang terjadi saat ini mayoritas berasal dari layanan pengurusan KTP. Penyebabnya adalah kendala pada sistem pusat yang menjadi bagian utama dalam proses perekaman maupun pencetakan KTP elektronik.
Sedangkan untuk layanan administrasi kependudukan lainnya seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), surat pindah penduduk, maupun dokumen kependudukan lain masih dapat berjalan normal.
“Sistem trouble pada layanan KTP. Sedangkan layanan administrasi kependudukan lainnya, normal,” katanya. Sayangnya, petugas meminta namanya tidak dipublikasikan.
IA menjelaskan, ketika sistem pusat mengalami gangguan, pihak daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan secara mandiri sehingga pelayanan KTP harus menunggu sistem kembali normal.
Dispendukcapil Jombang memastikan akan memberikan informasi kepada masyarakat apabila sistem telah kembali berfungsi. Pemberitahuan akan disampaikan melalui media sosial resmi maupun secara langsung kepada warga yang terdampak.
“Kita akan umumkan ke masyarakat kalau sistem sudah kembali normal,” singkatnya.
Gangguan sistem ini diharapkan segera teratasi agar pelayanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan KTP elektronik, dapat kembali berjalan normal dan tidak menghambat kebutuhan masyarakat. (*)
Penulis : Hemasari
Editor : Arief Anas













Komentar