Proses KDAW Sukorejo Jombang Memanas, Camat Perak Diduga Intervensi Ngotot Diulang

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Balai desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Balai desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

HaloJombang.com – Proses pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, cukup memanas. Ini setelah muncul dugaan intervensi dari Camat Perak terkait proses seleksi bakal calon kepala desa.

Camat Perak disebut meminta agar proses penjaringan dan pendaftaran bakal calon KDAW diulang. Bahkan, terdapat dugaan ancaman bahwa rekomendasi pelantikan tidak akan diberikan apabila pemilihan tetap dilaksanakan sesuai hasil pleno panitia.

“Pak Camat ngotot, apabila proses ini tetap diteruskan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi ke Bupati untuk pelantikan,” ujar salah satu sumber, Kamis (14/5/2026).

Menurut sumber, pernyataan Camat itu disampaikan dalam musyawarah yang dihadiri tiga calon yang telah ditetapkan, dan tiga bakal calon yang dinyatakan tidak lolos administrasi, juga panitia KDAW, serta Sekretaris Kecamatan Perak.

Awalnya, terdapat enam orang yang mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukorejo. Namun, tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, sedangkan tiga lainnya lolos dan ditetapkan sebagai calon melalui rapat pleno panitia pada Jumat (8/5/2026) kemarin.

Tiga calon yang ditetapkan tersebut yakni Kaswar, Handoyo, dan Budi Santoso.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Dalam rapat itu, panitia membahas alasan tiga bakal calon dinyatakan tidak lolos administrasi. Salah satunya karena tidak melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Jombang dan hanya menyertakan surat pengantar dari Polsek.

Selain itu, ada bakal calon yang tidak melampirkan surat keterangan dari Penjabat Kepala Desa terkait pengalaman pernah menjabat dalam struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Persoalan lain muncul saat pembahasan persyaratan surat kesehatan. Dalam pleno tersebut, sempat muncul pertanyaan mengenai surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Namun panitia disebut belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.

Perwakilan DPMD Jombang kemudian menjelaskan bahwa syarat kesehatan harus dilengkapi, termasuk surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Padahal, menurut sumber, dalam Peraturan Bupati (Perbup) hanya disebutkan syarat surat keterangan sehat dari dokter pemerintah dan surat bebas narkoba.

“Yang menjadi pertanyaan, surat sehat rohani itu sebenarnya diterbitkan oleh siapa. Di aturan juga tidak dijelaskan secara rinci,” ungkapnya.

Sumber juga menjelaskan, dalam surat kesehatan dari RSUD Jombang sebenarnya sudah terdapat pemeriksaan status mental yang mencakup fungsi umum dan fungsi khusus.

Situasi rapat pleno disebut sempat memanas. Dalam kondisi tersebut, pihak DPMD Jombang disebut sempat mengusulkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran atau penjaringan ulang bakal calon.

Usulan itu memicu keberatan karena dinilai bukan kewenangan DPMD, melainkan ranah panitia KDAW.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Ketua dan Wakil Panitia bersama BPD serta para calon mendatangi kantor DPMD Jombang untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Di kantor DPMD, terjadi perdebatan. Bahkan pihak DPMD seolah menghantui, kalau ini diteruskan, siapa yang akan bertanggung jawab apabila muncul persoalan di kemudian hari. Yang jadi pertanyaan, ini ada apa, padahal panitia sudah menjalankan tugasnya sesuai PP dan Perbup-nya,” beber sumber.

Meski demikian, akhirnya DPMD Jombang menyerahkan kembali seluruh keputusan terkait proses KDAW Desa Sukorejo kepada panitia. Pihak panitia pun menyatakan siap melanjutkan tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku.

Setelah pertemuan itulah, Camat Perak kemudian mengundang tiga calon yang lolos, tiga bakal calon yang tidak lolos administrasi, serta panitia KDAW. Dalam musyawarah tersebut, Camat Perak disebut ngotot agar proses penjaringan calon kepala desa dilakukan ulang.

“Ini ada apa sebenarnya. Seolah-olah Camat Perak cawe-cawe dalam proses KDAW di Sukorejo,” ungkap sumber.

Hingga berita ini ditayangkan, HaloJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Camat Perak, Supriyono dan pihak DPMD Jombang. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan. (*)

Penulis : Arief Anas

Berita Terkait

Menang Telak di Pemilihan KDAW Sukorejo Jombang, Kaswar Terpilih Jadi Kades
Perebutan Kursi KDAW Cukir Jombang Mulai Menghangat, Panitia Siapkan Seleksi Tambahan
KDAW Pengampon Jombang, Totok Hariyono Terpilih Jadi Kepala Desa
Orang Dekat vs Orang Tepat, GMNI Jombang Warning Pemkab soal Rekrutmen Koperasi Merah Putih
Nilai CAT Tertinggi Tersingkir, Pengisian 2 Perangkat Desa Segodorejo Jombang Disorot
Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Pejabat Pemkab Jombang Jadi Buah Bibir
Ada Perbedaan Tipe, Kades se-Mojowarno Jombang Belum Berani Terima Motor Operasional PCX
Penyerapan Anggaran 2026 Dinilai Lambat, Kades di Jombang Beber Penyebabnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50

Menang Telak di Pemilihan KDAW Sukorejo Jombang, Kaswar Terpilih Jadi Kades

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:58

Perebutan Kursi KDAW Cukir Jombang Mulai Menghangat, Panitia Siapkan Seleksi Tambahan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:38

KDAW Pengampon Jombang, Totok Hariyono Terpilih Jadi Kepala Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57

Proses KDAW Sukorejo Jombang Memanas, Camat Perak Diduga Intervensi Ngotot Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:57

Orang Dekat vs Orang Tepat, GMNI Jombang Warning Pemkab soal Rekrutmen Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru