Penyerapan Anggaran 2026 Dinilai Lambat, Kades di Jombang Beber Penyebabnya

Kantor kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.

HaloJombang.com – Ada satu kondisi yang bikin Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jombang puyeng, yaitu uang sudah masuk rekening, tapi nggak bisa dipakai apa-apa.

Seorang perwakilan kepala desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang mengaku heran sekaligus kecewa. Menurutnya, situasi tahun 2026 ini justru lebih lambat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun 2026 ini kok malah molor terus. Dulu Januari itu desa sudah berlomba-lomba menyerap anggaran karena Perbup (Peraturan Bupati) sudah selesai sejak Desember. Sekarang, uang sudah masuk rekening, tapi mau dipakai saja masih nunggu Juknis (petunjuk teknis),” ujarnya, Kamis (16/4).

Padahal, kalau mengikuti rencana di atas kertas, semua sudah siap jalan sejak awal tahun. Semuanya sudah masuk dalam perencanaan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan APBDes. Tapi kali ini, ceritanya beda.

Kegiatan Posyandu yang seharusnya sudah rutin berjalan sejak Januari, kini ada yang terpaksa pakai dana talangan. Ada juga yang harus ditunda sampai berbulan-bulan. Bukan karena tidak ada uang, tapi karena belum ada payung hukum untuk membelanjakan.

Tak hanya itu, pengadaan kendaraan operasional desa seperti motor PCX pun hingga kini belum bisa realisasi meskipun anggaran sudah tersedia di rekening Desa.

“Uang sudah ada, tapi kami dilarang membelanjakan. Kalau tahap satu molor, tahap berikutnya bisa ikut tersendat. Padahal SPJ baru bisa dibuat kalau barang sudah dibeli,” lanjutnya.

Di titik ini, yang terasa bukan cuma macetnya sistem, tapi juga tekanan sosial. Perangkat desa mulai merasa serba salah. Di satu sisi harus patuh aturan. Di sisi lain, masyarakat melihat mereka seperti tidak bekerja.

“Masyarakat tahunya Pak Kades itu lelet. Padahal kami ini cuma menjalankan aturan dari atas,” katanya.

Dan seperti biasa, yang paling dekat dengan warga lah yang pertama kali kena sasaran obrolan warga.

Belum lagi muncul wacana sentralisasi pengadaan barang. Para Kades berharap tetap diberi ruang untuk belanja langsung ke penyedia lokal, bukan lewat satu pintu di kabupaten. Alasannya, menghindari potensi “fee” proyek yang sering muncul kalau semua ditarik ke atas.

Pada akhirnya, para kepala desa tidak menuntut hal muluk-muluk. Mereka hanya ingin sistem yang konsisten. Kalau dulu bisa cepat, kenapa sekarang justru melambat?

“Kami minta Perbup segera diselesaikan. Jangan sampai Januari tahun depan masih ada cerita yang sama,” pungkasnya.

Karena kalau tidak, desa akan terus berada di situasi aneh. Yaitu punya uang, tapi cuma bisa melihatnya mengendap di rekening, sambil menjelaskan ke warga kenapa pembangunan belum juga jalan. (*)

Lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *