RSUD Jombang Batal Relokasi, Padahal Dokumen Masterplannya Serap Rp699 Juta

RSUD Jombang, jalan KH Wahid Hasyim. (Foto: IST)

HaloJOmbang.com – Relokasi RSUD Jombang sudah disiapkan, sudah dihitung, bahkan sudah dibuatkan masterplan mahal. Eh, ujung-ujungnya batal. Mungkin bakal jadi kenangan.

Ceritanya dimulai pada 23 Mei 2023. Saat itu, Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Jombang, Mulya, dengan cukup percaya diri menyampaikan, pembangunan RSUD di lokasi baru bakal dimulai tahun 2024. Siteplan sudah siap, skema pembiayaan diajukan lewat APBN, dan estimasi anggaran mencapai Rp400 sampai Rp600 miliar.

Dua tahun kemudian, tepatnya 7 Oktober 2025, Bupati Jombang Warsubi menyatakan usai rapat paripurna di DPRD, relokasi RSUD resmi dibatalkan. Setelah melalui kajian, Pemkab memilih opsi yang lebih “hemat” mengembangkan RSUD yang sudah ada.

“RSUD tetap berada di Kecamatan Jombang. Kami akan mengembangkan fasilitas di lokasi yang ada agar lebih maksimal,” ujar Warsubi kala itu.

Secara kebijakan, keputusan ini sah. Bahkan bisa dianggap realistis. Tapi masalahnya bukan di situ. Masalahnya, ada uang yang sudah telanjur keluar duluan.

Dari data yang dihimpun, pada 25 Mei 2023 atau dua hari setelah rencana besar itu diumumkan, RSUD Jombang melakukan pengadaan dokumen masterplan untuk lokasi baru. Nilainya Rp725 juta melalui metode pengadaan langsung, dengan pemenang di angka Rp699 juta. Dokumennya sudah jadi. Lengkap. Siap pakai.

Sayangnya, inilah yang sekarang jadi pertanyaan. Karena lokasi baru tidak jadi dibangun, maka masterplan itu seperti peta menuju kota yang akhirnya tidak pernah ada. Secara teknis rapi, secara kebijakan sepertinya kehilangan tujuan.

Di titik ini, publik wajar bertanya, apakah ini yang disebut pemborosan keuangan? Belanja yang secara administratif sah, tapi secara manfaat jadi menggantung?

Sebab, masterplan itu dibuat untuk lokasi baru, bukan untuk renovasi atau pengembangan lokasi RSUD saat ini. Jadi kalau relokasi dibatalkan total, lalu dokumen itu mau dipakai untuk apa? Pajangan lemari? Atau arsip kenangan?

Situasi ini membuat Pemkab Jombang dan manajemen RSUD berada di posisi yang agak serba salah. Bukan karena keputusannya keliru, tapi karena jejak anggaran yang ditinggalkan menuntut penjelasan. Apakah dokumen itu masih bisa dimanfaatkan? Atau dialihfungsikan?

Yang bikin cerita ini makin menarik, Direktur RSUD Jombang saat ini, Puji Umbaran, justru mengaku tidak tahu-menahu soal rencana relokasi tersebut.

“Mohon maaf, saya malah tidak tahu itu. Abah Bupati sudah mengambil kebijakan bahwa RSUD tetap di lokasi saat ini dan akan kita kembangkan dengan bangunan 10 lantai. Monggo dikonfirmasi ke manajemen yang lama. Sejak dulu kami tidak pernah membuat perencanaan relokasi RSUD Jombang,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Di sinilah ironi itu terjadi. Rencana besar sudah dibuat. Uang sudah keluar. Dokumen sudah jadi. Tapi kebijakan berubah, aktor berganti, dan arah pembangunan berbelok. (*)

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *