HaloJombang.com – Kamis sore (5/3/2026) di kawasan simpang tiga Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, sebenarnya berjalan seperti biasa. Kendaraan lalu-lalang melintas sebagaimana mestinya, polisi mengatur lalu lintas. Sampai kemudian muncul satu pengendara motor yang gerak-geriknya sedikit berbeda dari yang lain.
Pengendara itu berinisial H (34). Saat hendak diperiksa oleh petugas Satlantas Polres Jombang, ia justru memilih memutar gas dan mencoba kabur.
Upaya kabur itu tentu saja tidak berlangsung lama. Dua anggota Satlantas yang sedang bertugas, Aiptu M Syukron dan Aipda Noval, sigap menutup jalur pelarian HM sebelum ia sempat menghilang dari lokasi.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Anjar Renanda Putra mengatakan, saat berusaha melarikan diri, HM sempat terlihat membuang sesuatu ke pinggir jalan.
“Setelah pelaku berhasil dihentikan, anggota langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi tempat benda itu dibuang,” ujar AKP Anjar, Jumat (6/3/2026).
Hasilnya, polisi menemukan sebuah tas ransel merah yang ternyata berisi pil dobel L. Selain itu, petugas juga menemukan bungkus rokok yang di dalamnya tersimpan pil serupa.
Jika ditotal, ada 20 butir pil koplo yang berhasil diamankan. Rinciannya, 9 butir berada dalam klip plastik di dalam tas ransel, sementara 11 butir lainnya disimpan dalam bungkus rokok.
Kasus ini kemudian tidak berhenti di tangan Satlantas. Untuk penanganan lebih lanjut, HM bersama barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Jombang.
“Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku dan seluruh barang bukti kami limpahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Anjar. (*)






