HaloJombang.com – Menjelang Lebaran biasanya orang mulai sibuk memikirkan tiga hal, baju baru, jajanan lebaran dan isi amplop buat keponakan. Tapi bagi sebagian pekerja di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang berlokasi di Jalan Raya Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang datang lebih dulu justru kabar kurang menyenangkan. Yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Gelombang PHK di perusahaan tersebut mulai jadi perbincangan setelah ratusan pekerja dikabarkan kehilangan pekerjaan menjelang Idul Fitri tahun 2026. Situasi ini tentu bikin banyak orang khawatir, selain bagi pekerja yang terdampak, tapi juga bagi ekonomi warga sekitar.
Sekretaris Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) wilayah Jombang, Heri menyebut, PHK yang terjadi saat ini bukan kejadian pertama. Ini sudah masuk gelombang kedua.
“Pada periode Februari sampai Maret 2026 ini sekitar 200 pekerja yang terkena PHK. Sebelumnya sekitar 150 pekerja juga sudah diberhentikan sejak tahun 2025,” kata Heri.
Kalau dihitung-hitung, jumlah itu bukan angka kecil. Dan kabar yang lebih bikin deg-degan: potensi PHK lanjutan masih terbuka.
Menurut Heri, dari total sekitar 3.000 pekerja di perusahaan tersebut, jumlah yang berpotensi terdampak PHK bisa lebih dari 500 orang jika situasinya terus berlanjut.
Yang bikin situasi makin terasa berat, sebagian besar pekerja yang terkena PHK merupakan warga Jombang sendiri. Artinya, dampaknya bukan cuma pada individu, tapi bisa menjalar ke ekonomi keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kalau PHK terus berlanjut, dampaknya tentu akan langsung dirasakan oleh perekonomian masyarakat,” ujarnya.
SPBI juga menyoroti dugaan adanya perubahan status kerja di perusahaan itu. Dari yang semula karyawan tetap, menjadi pekerja kontrak atau bahkan outsourcing. Hal ini memicu kecurigaan karena aktivitas perusahaan disebut masih berjalan normal.
“Kalau memang perusahaan sedang bermasalah tentu bisa dipahami. Tapi kalau kondisinya baik-baik saja lalu pekerja tetap di-PHK dan diganti sistem kontrak atau outsourcing, ini yang perlu ditelusuri,” tegas Heri.
Dari kondisi ini, SPBI meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tidak hanya menjadi penonton. Mereka mendesak Bupati Jombang dan DPRD untuk segera turun tangan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.
Dalam waktu dekat, SPBI juga berencana mengajukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk meminta kejelasan terkait kebijakan perusahaan sekaligus memastikan perlindungan bagi para pekerja.
Sebab kalau tidak segera ditangani, persoalan ini dikhawatirkan bukan hanya jadi masalah buruh semata, tapi bisa berubah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang lebih luas di Jombang. (*)
Editor : Arief Anas













Komentar