Polisi Jombang Bongkar Pemasok Sabu-sabu dengan Sedotan Warna-Warni

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka KS saat diamankan Satresnarkoba Polres Jombang. (Foto: IST)

Tersangka KS saat diamankan Satresnarkoba Polres Jombang. (Foto: IST)

HaloJombang.com – Kalau polisi sudah menangkap satu pengedar narkoba, biasanya ceritanya tidak berhenti di situ. Sebab dalam dunia peredaran narkotika, hampir tidak ada pemain yang benar-benar bekerja sendirian. Selalu ada pemasok, kurir, hingga “bos” yang lebih tinggi lagi di atasnya.

Baru-baru ini, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu hanya dalam hitungan jam. Setelah lebih dulu menangkap tersangka berinisial T, polisi langsung bergerak mengembangkan kasus tersebut.

Hasilnya, seorang pria berinisial KS (38), warga Dusun Karangan Wetan, Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, ikut diciduk karena diduga menjadi pemasok utama sabu di wilayah itu.

Penangkapan KS merupakan hasil dari “nyanyian” tersangka T saat diperiksa polisi. Dari informasi itulah, Unit II Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di rumah KS pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB..

Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencolok. Total ada 13 paket sabu siap edar dengan berat kotor 4,77 gram, atau sekitar 2,32 gram jika dihitung bersih.

Yang membuat paket-paket ini terlihat agak unik adalah cara pengemasannya. Alih-alih hanya menggunakan plastik klip biasa, sebagian sabu dibungkus menggunakan sedotan plastik warna-warni, di antaranya merah, kuning, biru, hingga hijau.

Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro menjelaskan, warna sedotan itu digunakan sebagai penanda untuk membedakan jenis maupun ukuran paket sabu yang siap diedarkan.

“Satu paket besar ditemukan dalam dompet pink, sementara belasan paket kecil dibungkus sedotan warna merah, kuning, biru, dan hijau,” jelas Bowo, Selasa (10/3/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menyiapkan paket narkoba. Di antaranya dua pak plastik klip kosong, isolasi hitam, sedotan yang dimodifikasi sebagai alat memasukkan sabu, serta satu unit ponsel yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Di hadapan polisi, KS akhirnya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Namun, ia juga mengaku bukan pemain tunggal.

“Tersangka KS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ini merupakan hasil pengembangan langsung dari penangkapan tersangka T di desa yang sama,” tambah Bowo.

Polisi kini masih terus mendalami keterangan KS untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Bisa jadi, masih ada nama lain yang berada di atasnya.

“Kami tidak akan berhenti pada KS. Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari tahu jaringan yang terlibat,” tegas Iptu Bowo.

Atas perbuatannya, KS dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dikaitkan dengan aturan terbaru dalam KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun. (*)

Editor : Arief Anas

Berita Terkait

Iming-imingi Kerja Sama Proyek, Pria Asal Godong Jombang Diduga Tipu Korban Ratusan Juta
Sopir Truk Tabrak Lari Penyebab 3 Pelajar Meninggal di Jombang Ditangkap di Bandung Barat
Korban KSU Al-Kahfi Jombang Capai 40 Orang, Kerugian Ditaksir Rp3,6 Miliar
Kejari Jombang Musnahkan Hampir 40 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Dobel L
Kisah Pilu Bayi Dibuang di Sawiji Jombang, Polisi Tetapkan Pasangan Remaja Jadi ABH
Kebakaran Toko Grosir di Bandung Jombang Terungkap, Pelaku Sakit Hati Karena Ditegur
Oknum Kasun di Karobelah Jombang Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Tetangga
Pria Tua di Carangwulung Jombang Ngamuk, Ancam Habisi Satu Keluarga Pakai Sajam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:56

Sopir Truk Tabrak Lari Penyebab 3 Pelajar Meninggal di Jombang Ditangkap di Bandung Barat

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:28

Korban KSU Al-Kahfi Jombang Capai 40 Orang, Kerugian Ditaksir Rp3,6 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31

Kejari Jombang Musnahkan Hampir 40 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Dobel L

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:56

Kisah Pilu Bayi Dibuang di Sawiji Jombang, Polisi Tetapkan Pasangan Remaja Jadi ABH

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41

Kebakaran Toko Grosir di Bandung Jombang Terungkap, Pelaku Sakit Hati Karena Ditegur

Berita Terbaru