Kebakaran Toko Grosir di Bandung Jombang Terungkap, Pelaku Sakit Hati Karena Ditegur

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamankan tersangka pembakar toko grosir snack di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (Foto: IST)

Petugas mengamankan tersangka pembakar toko grosir snack di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (Foto: IST)

HaloJombang.com – Terbakarnya toko grosir snack di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Rabu (13/5/2026) dini hari, akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Jombang menetapkan seorang lansia berinisial NS (66) yang masih tetangga toko tersebut sebagai tersangka pembakaran toko tersebut.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban itu ditangkap di rumahnya pada Sabtu malam (16/5/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penelusuran CCTV, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujarnya.

Pelaku diketahui merupakan warga Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, NS mengaku nekat membakar toko karena merasa sakit hati terhadap pemilik toko.

Peristiwa itu bermula ketika sehari sebelum kebakaran, NS datang untuk berbelanja di toko grosir snack milik M Sofiyullah (52). Namun saat berada di dalam toko, NS tanpa sengaja menginjak salah satu barang dagangan hingga mendapat teguran dari pemilik toko.

“Pelaku merasa dipermalukan karena ditegur dan diminta keluar dari toko. Dari situ muncul rasa sakit hati,” kata AKP Dimas.

Karena menyimpan dendam, tersangka NS kemudian menjalankan aksinya pada dini hari. Ia menggunakan kain yang dicelupkan ke bahan bakar jenis solar, lalu menyulut api dan melemparkannya ke dalam toko melalui celah pagar.

Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan toko grosir snack tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kondisi psikologis pelaku dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan apabila ditemukan indikasi gangguan mental.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 308 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas AKP Dimas.

Sebelumnya, peristiwa terbakarnya terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih luas. (*)

Editor : Arief Anas

Berita Terkait

Korban KSU Al-Kahfi Jombang Capai 40 Orang, Kerugian Ditaksir Rp3,6 Miliar
Kejari Jombang Musnahkan Hampir 40 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Dobel L
Kisah Pilu Bayi Dibuang di Sawiji Jombang, Polisi Tetapkan Pasangan Remaja Jadi ABH
Oknum Kasun di Karobelah Jombang Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Tetangga
Pria Tua di Carangwulung Jombang Ngamuk, Ancam Habisi Satu Keluarga Pakai Sajam
Perdayai Cewek Masih Pelajar Hingga Hamil, Pria di Jombang Diringkus
Dua Cewek Purisemanding Jombang Ditusuk Pria Asal Kebumen, Diduga Motif Asmara
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg di Jombang, Dua Pelaku Ditangkap
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:28

Korban KSU Al-Kahfi Jombang Capai 40 Orang, Kerugian Ditaksir Rp3,6 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31

Kejari Jombang Musnahkan Hampir 40 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Dobel L

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:56

Kisah Pilu Bayi Dibuang di Sawiji Jombang, Polisi Tetapkan Pasangan Remaja Jadi ABH

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41

Kebakaran Toko Grosir di Bandung Jombang Terungkap, Pelaku Sakit Hati Karena Ditegur

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01

Oknum Kasun di Karobelah Jombang Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Tetangga

Berita Terbaru