HaloJombang.com – Polemik dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Setelah ramai menjadi perhatian publik dan diadukan ke Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, sejumlah ijazah siswa yang sebelumnya tertahan akhirnya diserahkan pihak sekolah dan yayasan secara simbolis melalui proses mediasi bersama Dewan Pendidikan serta Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang, Senin (25/5.2026)
Dalam mediasi yang berlangsung di kantor SMA Budi Utomo tersebut, dihadiri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang Dodit Eko Prasetiyo, Anggota Komisi D DPRD Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan Adi Artama Putra.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Cholil Hasyim, Wakil Ketua Arif Kuswirasasono, Sekretaris Nur Khasanuri, serta Koordinator Divisi Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi.
Juga Sekretaris YPBU Gadingmangu Totok Raharjo, kepala SMP, kepala SMA, serta kepala SMK Budi Utomo Gadingmangu, Kecamatan Perak.
Suasana haru pecah saat salah satu wali murid menerima ijazah anaknya yang sudah lama belum bisa diambil karena belum bisa melunasi biaya sekolah. Dengan suara bergetar, ibu itu mengaku bersyukur karena perjuangan bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, sangat bersyukur, ijazah anak saya akhirnya bisa keluar. Bapaknya juga sedang nganggur, sudah pensiun kerja di ASDP Surabaya, jadi kami benar-benar kesulitan. Alhamdulillah sekarang bisa selesai,” ujarnya.

Ibu tersebut mengaku memiliki tujuh ijazah anak yang sebelumnya belum bisa diambil karena kendala biaya, mulai jenjang SMP, SMA hingga SMK. Dan akhirnya diberikan secara gratis oleh pihak sekolah atau yayasan.
“Yang penting sekarang ijazah anak saya bisa keluar. Kami sudah berjuang bertahun-tahun,” ujarnya.
Di balik rasa syukur itu, ia menyimpan cerita pilu. Salah satu putranya, lulusan SMK tahun 2021, disebut mengalami stres karena terus memikirkan ijazah yang belum bisa diambil sejak lulus sekolah.
Menurut sang ibu, anaknya sempat ingin bekerja sesuai jurusan mekanik mobil. Namun karena tidak memiliki ijazah, keinginan itu tak terwujud.
“Dia sampai stres memikirkan ijazahnya. Mau kerja susah karena tidak pegang ijazah,” katanya.
Selama dua tahun terakhir, kondisi mental anaknya disebut terus menurun hingga lebih sering diam di rumah. Bahkan, sang anak kerap memeluk dan memandangi piagam sekolah yang dimiliki.
“Piagam itu dipeluk terus sama dia, dipandangi terus,” ujarnya lirih.
Ia berharap, setelah ijazah berhasil diberikan, kondisi anaknya perlahan bisa membaik dan kembali semangat menjalani hidup.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo mengatakan pihaknya turun langsung setelah mendengar adanya keluhan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah di YPBU Gadingmangu, Kecamatan Perak.
Menurut Dodit, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan yayasan dan sekolah untuk mencari solusi terbaik bagi wali murid.
“Kami mencoba menjadi mediator. Setelah kami dengarkan penjelasan dari pihak sekolah dan wali murid, ternyata ada miskomunikasi yang selama ini terjadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, banyak siswa YPBU berasal dari luar daerah bahkan luar pulau. Begitu setelah lulus, sebagian siswa langsung pulang kampung tanpa komunikasi lebih lanjut dengan pihak sekolah terkait administrasi maupun pengambilan ijazah.
Meski demikian, Dodit berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan komunikasi antara wali murid dengan sekolah bisa berjalan lebih baik.
“Kalau memang ada kesulitan ekonomi, komunikasikan dengan sekolah. Pendidikan ini dilindungi undang-undang dan masyarakat kecil harus tetap diperhatikan,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono mengatakan, pihaknya hanya menjalankan fungsi pelayanan masyarakat berdasarkan pengaduan yang masuk.
Menurut Arif, hingga saat ini DP Jombang menerima sekitar 25 aduan terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.
“Harapan kami semua anak bisa memperoleh ijazah sebagai hak mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun bekerja,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi antara wali murid dan sekolah, terutama jika ada kendala ekonomi dalam penyelesaian administrasi pendidikan.
“Kalau ada kesulitan, komunikasikan dengan sekolah supaya bisa dicari jalan keluarnya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, menyebut persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan.
Menurut Totok, pihak sekolah tetap membuka ruang komunikasi bagi wali murid yang belum mengambil ijazah.
“Silakan datang dan berkomunikasi dengan sekolah. Semua tetap kami layani dengan baik,” ujarnya.
Totok menjelaskan, pihak yayasan memberikan kebijakan berbeda kepada masing-masing wali murid, mulai potongan biaya hingga pembebasan penuh, tergantung kondisi ekonomi keluarga.
“Ada yang gratis, ada yang mendapat keringanan 50 persen, 75 persen, dan ada juga yang tetap membayar penuh. Semua dilihat dari kondisi keluarganya,” pungkasnya. (*)
Penulis : Arief Anas













Komentar