HaloJombang.com – Perkara dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali diadukan ke Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang, Jumat (22/5/2026).
Kali ini, dua wali murid mendatangi Kantor Dewan Pendidikan Jombang di Jalan Bupati R Soedirman (eks Jalan Pattimura). Meski datang hanya berdua, mereka mengaku mewakili sejumlah wali murid lain yang mengalami persoalan serupa.
Total ada tujuh ijazah siswa di bawah naungan YPBU Gadingmangu yang disebut masih ditahan pihak sekolah atau yayasan selama bertahun-tahun.
“Kami datang memang berdua sebagai perwakilan untuk tujuh ijazah yang ditahan pihak sekolah dalam naungan YPBU Gadingmangu,” ujar salah satu wali murid saat mengadu ke DP Jombang.
Kedua wali murid tersebut membawa sejumlah dokumen pendukung, mulai dari Informasi Tagihan Keuangan yang dilengkapi Surat Pernyataan Kesanggupan Pelunasan yang sebelumnya diberikan pihak sekolah.
Salah satu wali murid mengaku pernah mendatangi sekolah maupun yayasan untuk meminta solusi karena dirinya tidak mampu melunasi nominal tagihan yang dibebankan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
“Saya pernah datang ke pihak sekolah atau yayasan karena memang tidak mampu melunasi. Tapi jangankan dapat solusi, ditemui saja nggak. Saya seperti tidak dianggap,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah berupaya meminta bantuan ke sejumlah pihak agar anaknya bisa memperoleh ijazah. Namun, berbagai upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Saya kemudian membaca berita, ada wali murid yang mengadu ke Dewan Pendidikan Jombang. Akhirnya saya menyusul datang ke sini,” katanya.
Menurut pengakuannya, ijazah anaknya telah ditahan sejak tahun 2020. Sementara rekannya yang datang bersamanya mengaku ijazah anaknya tertahan sejak tahun 2021.
Para wali murid berharap Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dapat membantu mencarikan solusi agar anak-anak mereka bisa memperoleh ijazah yang menjadi dokumen penting dalam hal jenjang pendidikan maupun untuk mencari pekerjaan.
“Semoga ada solusi. Saya berharap dibantu Dewan Pendidikan Jombang, karena selama ini saya mengadu ke mana-mana tidak ada jalan keluar dari sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, membenarkan kedatangan dua wali murid YPBU Gadingmangu tersebut.
Menurut Arif, keduanya datang bukan hanya membawa persoalan pribadi, tetapi juga mewakili wali murid lain yang mengalami masalah serupa.
“Selain atas nama masing-masing, mereka juga sebagai perwakilan. Keperluannya sama, yakni mengadu secara resmi bahwa ijazah anak mereka ditahan pihak sekolah atau yayasan selama bertahun-tahun,” kata Arif.
Arif menegaskan, DP Jombang akan terus mengawal persoalan tersebut. Meski sebelumnya tim sidak Dewan Pendidikan tidak ditemui pihak sekolah maupun yayasan, pihaknya tetap berupaya mencarikan solusi dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.
“Ini menyangkut dokumen jenjang pendidikan seseorang. Karena itu kami tetap berupaya membantu mencarikan jalan keluar,” pungkasnya. (*)
Penulis : Arief Anas













Komentar