HaloJombang.com – Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, mendadak dipenuhi tumpukan barang bukti (BB) narkotika dan obat terlarang, pada Rabu (21/5/2026).
Barang-barang terlarang itu kemudian dimusnahkan secara terbuka setelah seluruh perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan BB dipimpin langsung Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, didampingi Kasi PAPBB Rustamaji. Sejumlah unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum juga hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari perwakilan Pengadilan Negeri Jombang, Lapas Jombang, Satreskrim hingga Satresnarkoba Polres Jombang.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penanganan perkara sepanjang November 2025 hingga April 2026. Jumlahnya pun tidak sedikit dan disebut berpotensi merusak ribuan generasi muda jika sampai beredar di masyarakat.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah BB ganja seberat 39.908,49 gram atau hampir 40 kilogram. BB itu berasal dari dua perkara narkotika besar yang ditangani aparat penegak hukum di Jombang.
Selain ganja, Kejari Jombang juga memusnahkan 402.956 butir pil dobel L dari 13 perkara tindak pidana kesehatan. Tak hanya itu, sabu-sabu seberat 445,76 gram dari puluhan perkara narkotika juga ikut dimusnahkan.
Petugas juga menghancurkan sejumlah alat pendukung tindak kejahatan, seperti 33 paket alat hisap sabu atau bong dan 16 unit telepon selular (Ponsel) yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kajari Jombang, Dyah Ambarwati mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut bukan cuma agenda rutin, melainkan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika.
“Setiap barang bukti yang dimusnahkan hari ini menjadi simbol penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, pemusnahan secara terbuka juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti.
Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat penegak hukum di Jombang tidak memberi ruang aman bagi jaringan pengedar maupun mafia narkotika.
Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Jombang bersama aparat penegak hukum lainnya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pemberantasan narkoba demi menjaga wilayah Jombang tetap aman dan bersih dari peredaran barang haram. (*)
Penulis : Adi
Editor : Arief Anas













Komentar