HaloJombang.com – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Mojoagung setelah menerima informasi dugaan aksi pemalakan terhadap seorang penjaga Toko Madura di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Sebelumya, dugaan pemalakan yang terekam video pendek itu menyebar lewat akun Facebook media ini, Halo Jombang. Video berdurasi 00.22 menit itu diunggah pada Rabu (20/5/2026) pukul 09.25 WIB.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yoas mengatakan, dari informasi itu, pihaknya menerjunkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian, sekitar pukul 11.30 WIB.
“Petugas mendatangi toko milik korban untuk menggali keterangan dan memastikan kronologi kejadian,” kata Kompol Yogas, Kamis (21/5/2026)
Menurutnya, korban diketahui bernama Sudahri (56), warga Dusun Panden, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Malam itu, korban baru pulang membeli BBM Pertalite di SPBU menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder miliknya. Dalam perjalanan, korban dihentikan dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Mio tanpa pelat nomor.
Kedua pria tersebut kemudian mempertanyakan izin pembelian BBM Pertalite yang diduga akan dijual kembali secara eceran.
Korban lalu mengajak kedua pria itu menuju toko sembako miliknya di Desa Betek untuk berbicara lebih lanjut.
Namun setibanya di toko, situasi berubah mencekam. Kedua pelaku diduga mulai menakut-nakuti korban dengan menyebut aktivitas penjualan BBM secara eceran melanggar hukum dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.
“Mereka meminta uang Rp1 juta agar korban tidak dibawa ke Polsek Mojoagung,” ungkap Kompol Yogas
Karena merasa takut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu kepada kedua pria tersebut. Setelah menerima uang, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Hanya saja, lanjut Kompol Yogas, korban tidak berkenan melapor secara resmi ke kepolisian. Meski begitu, pihaknya menegaskan tetap bergerak melakukan penyelidikan setelah informasi tersebut beredar di masyarakat.
“Sementara ini, pelaku dalam lidik,” tegas Kompol Yogas.
Kapolsek Mojoagung juga mengimbau, warga agar tidak takut melapor apabila menemukan dugaan tindak kriminal atau tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Silakan segera melapor melalui layanan 110 agar bisa cepat kami tindaklanjuti,” tandasnya. (*)
Penulis : Arief Anas













Komentar