Soal Kabar PHK di PT SGS Jombang, Disnaker: Belum Terjadi Tapi Ada Rencana Pengurangan

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Jombang, Aswin.

HaloJombang.com – Kabar ratusan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang berada di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang sempat bikin suasana agak panas. Apalagi waktunya mendekati Lebaran Idul Fitri, momen yang biasanya identik dengan kebutuhan meningkat.

Namun, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang akhirnya memberi penjelasan. Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Jombang, Aswin menegaskan, sampai saat ini perusahaan belum benar-benar melakukan PHK.

“Untuk saat ini belum ada PHK. Rencana pengurangan tenaga kerja baru akan dilakukan pada 31 Maret 2026,” kata Aswin, Rabu (11/3/2026).

Meski begitu, kabar pengurangan karyawan memang bukan sekadar rumor. Dari total sekitar 2.200 pekerja yang ada di perusahaan tersebut, sekitar 237 orang direncanakan akan terdampak kebijakan pengurangan tenaga kerja.

Menurut Aswin, pihak manajemen perusahaan menyampaikan jika keputusan itu tidak muncul begitu saja. Selama tiga tahun terakhir, kondisi keuangan perusahaan disebut mengalami kerugian yang cukup besar.

Pada 2023 kerugian perusahaan tercatat sekitar Rp700 miliar. Angka itu bahkan melonjak menjadi Rp1,1 triliun pada 2024. Sementara pada 2025, kerugian masih terjadi meski turun menjadi sekitar Rp500 miliar.

Selain faktor internal perusahaan, lanjut Aswin, kondisi ekonomi global juga disebut ikut memberi tekanan. Situasi geopolitik internasional yang tidak stabil ikut memengaruhi sektor industri dan perdagangan, termasuk perusahaan yang beroperasi di Jombang tersebut.

Meski ada rencana pengurangan karyawan, kata Aswin, Disnaker Jombang memastikan hak-hak pekerja tetap menjadi perhatian. Pihak perusahaan disebut telah menyatakan komitmennya untuk tetap memenuhi kewajiban kepada para karyawan.

“Seluruh pekerja, termasuk yang nantinya terdampak PHK, dipastikan tetap menerima THR secara penuh dan tidak ada pemotongan gaji dalam periode ini,” jelas Aswin.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Pemkab berencana menggelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (12/3/2026) besok.

Rapat tersebut akan melibatkan Disnaker, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Koperasi di bawah koordinasi Asisten II Pemkab Jombang. Tujuannya, mencari langkah penanganan sekaligus solusi bagi pekerja yang kemungkinan terdampak.

“Kami berharap situasi ini bisa disikapi dengan tenang. Pemerintah hadir untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan mencari solusi terbaik,” kata Aswin. (*)

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *