Bentrok Antar Pesilat di Jombang, Polisi Kantongi 30 Nama

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari insiden bentrok antar pesilat di Jombang. (Foto: IST)

HaloJombang.com – Suasana Halal bi halal di Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, Jombang, Minggu (5/4/2026), awalnya hangat. Namun setelah itu berubah jadi panas.

Kegiatan internal PSHT Ranting Tanjungwadung yang semula dirancang sederhana untuk warga lokal, mendadak membengkak. Massa dari luar daerah ikut berdatangan.

Setelah acara selesai sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan justru melakukan konvoi besar-besaran ke arah kota. Atribut organisasi dikibarkan, jalanan jadi panggung, dan suara knalpot seolah jadi backsound.

Masalah mulai muncul saat rombongan ini berpapasan dengan kelompok dari perguruan lain, IKSPI, di beberapa titik. Di antaranya di Dusun Mojosongo Dusun Balongbiru dan Desa Jatipelem Kecamatan Diwek.

Gesekan kecil kemudian berubah jadi benturan fisik. Yang awalnya hanya lewat, berubah jadi saling serang.

Dua orang dilaporkan mengalami luka-luka dari masing-masing pihak. Keduanya sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pihak Polres Jombang pun tak tinggal diam. Kasat Reskrim Polres Jombang menegaskan, sudah mengantongi sekitar 30 nama yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Identitas sekitar 30 orang sudah kami pegang. Kami akan melakukan penjemputan satu per satu terhadap mereka yang terlibat,” tegasnya, Senin (6/4/2026).

Tak hanya itu, polisi juga langsung menindak kendaraan yang terlibat dalam konvoi ilegal berupa Tilang,

Karena sudah menimbulkan korban luka, kasus ini pun naik level. Bukan lagi sekadar Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tapi masuk tahap penyidikan serius.

Polisi juga mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak berhenti di individu pelaku. Pengurus organisasi diminta ikut turun tangan, memastikan anggotanya tidak menjadikan jalanan sebagai arena pembuktian.

”Kami mengimbau seluruh elemen perguruan silat untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *