Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Jombang, Pelaku Kerap “Kucing-kucingan”

judi sabung ayam di jombang 1
Polisi dan TNI saat membongkar dan membakar arena judi sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang

HaloJombang.com – Kalau ada lomba paling gigih di Kabupaten Jombang akhir-akhir ini, mungkin salah satunya adalah perjudian sabung ayam ilegal. Dibubarkan, pindah. Dirazia, hilang. Dibakar arenanya, muncul lagi di tempat lain. Seolah-olah mereka paham satu hal, yaitu menghindar sebelum polisi datang.

Aparat kepolisian bersama TNI sebenarnya sudah cukup serius. Dua kali razia gabungan digelar pada Februari dan Maret 2026, menyasar praktik sabung ayam yang diduga berlangsung sembunyi-sembunyi di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.

Hasilnya? Pelaku kabur duluan. Yang tersisa hanya arena. Dan akhirnya, langsung membongkar dan membakarnya sebagai bentuk penindakan.

Dari hasil pendalaman, praktik perjudian ini ternyata tidak lagi statis. Polanya berubah jadi lebih “adaptif”, pindah-pindah lokasi, waktu tidak menentu, dan biasanya digelar saat akhir pekan, yaitu pada Sabtu dan Minggu, ketika orang-orang lain mungkin sibuk rebahan atau ke tempat wisata untuk melepas lelah.

Lokasinya pun tidak sembarangan. Dipilih yang terpencil, jauh dari permukiman, dengan akses yang tidak mudah. Jalan setapak, minim pengawasan, dan tentu saja memberi waktu cukup bagi pelaku untuk kabur kalau situasi mulai tidak aman.

Aparat juga mencatat, setidaknya ada dua titik yang sering jadi arena “kucing-kucingan”. Selain di Dusun Sendangrejo, wilayah Kecamatan Diwek juga disebut-sebut kerap jadi lokasi serupa. Meski sudah beberapa kali dirazia, praktiknya masih saja muncul dengan pola berpindah.

Kapolres Jombang melalui Kasi Humas, Iptu Achmad Muzaiyin Noor menegaskan, tidak ada ruang untuk perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Kabupaten Jombang.

“Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Koordinasi dengan TNI juga akan diperkuat, termasuk melalui operasi yang lebih terencana dan tentu saja, mendadak.

Selain itu, masyarakat juga diminta ikut terlibat. Bukan untuk ikut nonton, tapi untuk melapor kalau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Karena bagaimanapun, aparat gabungan bisa merazia berkali-kali. Tapi kalau pola “kucing-kucingan” ini terus dibiarkan, yang terjadi adalah dibubarkan, pindah. Dibakar, tumbuh lagi. (*)

Lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *